ADAB
MAKAN dan ADAB MINUM
Makan
dan minum bertujuan untuk memelihara kesehatan badan agar dapat melaksanakan
ibadah kepada Allah SWT. Dengan ibadah tersebut dia akan mendapatkan kemuliaan
dan kesenangan di akhirat. Karenanya seorang muslim tidak seharusnya makan dan
minum semata karena hawa nafsu.
Banyak orang memandang proses makan
dan minum sebagai sesuatu yang lazim, adat atau kebutuhan hidup. Hingga tak
jarang terdengar ungkapan bahwa : "Hidup untuk makan dan makan untuk
hidup”. Dalam Islam, makan dan minum tidak hanya dipahami secara sempit
seperti di atas.
Kaum muslimin memandang, bahwa proses
makan dan minum hanyalah sebagai sarana, bukan tujuan hidup. Mereka
menjadikannya sebagai penunjang keselamatan badan untuk memaksimalkan ibadah
kepada Allah SWT.
Dengan demikian, proses makan dan
minum mereka senantiasa memperhatikan adab-adab yang telah dicontohkan
Rosululloh Saw, diantaranya :
A. Adab
Sebelum Makan dan Minum
1. Makanan dan minuman harus halal dan baik.
Allah SWT berfirman :
"Hai manusia, makanlah yang
halal baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kalian mengikuti
langkah-langkah syaithon. Karena sesungguhnya syaithon itu adalah musuh yang
nyata bagi kalian.” (QS. Al Baqarah (2) : 168).
"Allah SWT memberikan nikmat kepada mereka dengan memerintahkan
mereka untuk makan apa yang ada dimuka bumi, berupa biji-bijian, buah-buahan,
sayur-sayuran, dan hewan yang halal. Artinya dihalalkan memakannya, bukan
dengan merampas, mencuri, sarana perdagangan yang diharamkan atau dengan cara
yang diharamkan serta yang baik, artinya bukan barang kotor, darah, daging,
babi dan lain-lain.” (Tafsir Taisir
Karim Rohman : 63).
a. Makanan yang Halal
Allah SWT, mewahyukan Agama Islam dengan membawa
aturan-aturan bagi kehidupan manusia. Sebagai orang yang beriman, kita harus
mematuhinya. Setiap aspek kehidupan sudah ada aturannya, termasuk dalam hal
makanan.
Pada prinsipnya, semua makanan yang ada di bumi
ini halal, baik biji-bijian, buah-buahan, sayur-sayuran maupun daun-daunan.
Akan tetapi makanan yang memabukkan mengandung mudarat dan sudah jelas
dilarang, baik dalam Al-Quran maupun dalam Hadist adalah haram. Baca dan
pahamilah firman Allah SWT, berikut ini :
Artinya
:
“Dialah
(Allah) yang menciptakan segala apa yang ada dibumi untukmu.” (Q.S Al-Baqarah/2 : 29).
Rasulullah
Saw bersabda sebagai berikut :
Artinya
:
“Halal
adalah barang yang dihalalkan oleh Allah dalam kitab-Nya dan haram adalah
barang yang diharamkan Allah dalam kitab-Nya, dan sesuatu yang tidak
dijelaskan-Nya maka barang ini termasuk yang dimaafkan sebagai kemudahan bagi
kamu.”
(H.R. Ibnu Majah nomor 3358 dan At-Tirmizi nomor 1648 dari Salman).
Makanan yang halal adalah makanan yang
diperbolehkan untuk dimakan. Makanan yang halal memiliki ciri-ciri sebagai
berikut :
a. Baik, bergizi, dan
tidak mengandung penyakit.
b. Bermanfaat bagi tubuh.
c. Tidak kotor, tidak basi, dan tidak najis.
d. Tidak menjijikkan.
e. Tidak memabukkan dan tidak merusak akal.
f. Tidak merusak organ tubuh.
g. Diperoleh dengan cara yang halal.
Sebagai orang yang beriman, kita harus
berhati-hati dalam menentukan makanan. Kita diperintahkan Allah SWT supaya
makan makanan yang halal serta baik, bergizi, dan mengandung manfaat yang
baik bagi kesehatan tubuh. Baca dan pahamilah firman Allah SWT berikut ini !
Artinya :
“Maka
makanlah makanan yang halal dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu.”
(Q.S An-Nahl/16
: 114).
b. Minuman yang Halal
Minuman yang halal adalah minuman yang boleh
diminum. Semua air yang baik itu hukumnya halal untuk diminum. Pengertian
baik yang dimaksud adalah :
a. Tidak kotor dan tidak najis.
b. Tidak memabukkan.
c. Tidak merusakkan organ tubuh.
d. Mengandung manfaat bagi kesehatan tubuh.
e. Tidak menjijikkan dan tidak menimbulkan
penyakit.
f. Diperoleh dengan cara yang halal.
Ada beberapa macam jenis minuman yang jelas
dihalalkan oleh Al-Qur’an dan Hadist, seperti madu, susu, air hujan, dan air
laut.
Madu dihalalkan berdasarkan firman Allah SWT
berikut ini :
Artinya :
“Dari perut lebah keluar minuman (madu)
yang bermacam-macam warnanya, didalamnya terdapat obat yang dapat
menyembuhkan segala penyakit.” (Q.S An-Nahl/16 : 69).
Susu dihalalkan
berdasarkan firman Allah SWT dalam Surat An-Nahl ayat 66. Baca dan pahamilah
Firman Allah SWT berikut ini !
Artinya
:
“Kami
memberimu minum dari apa yang ada dalam perutnya berupa susu murni antara
kotoran dan darah. Yang mudah ditelan bagi orang yang meminumnya.” (Q.S.an-Nahl/16 : 66).
Air hujan termasuk air yang suci, dapat untuk
bersuci, dan halal untuk dikonsumsi. Baca dan pahamilah firman Allah SWT berikut
ini !
Artinya :
“…dan
Allah menurunkan air (hujan) dari langit kepadamu untuk mensucikan kamu
dengan air (hujan) itu.” (Q.S.al-Anfal/8 : 11).
Air laut juga termasuk air yang halal
untuk dikonsumsi. Baca dan pahamilah sabda Rasulullah Saw berikut ini !
Artinya :
“Dia
(laut) itu suci airnya dan halal bangkainya.” (H.R. Malik nomor 37
dan Ahmad nomor 3237 dari Mugirah bin Abu Burdah).
2. Makan
dan minum harus diniatkan untuk taat kepada Allah SWT. Makan dan minum
dengan niat untuk menguatkan diri dalam beribadah kepada Allah, agar mendapat
pahala atas apa yang dimakan dan diminumnya. Karena, sesuatu yang mubah
apabila diniati baik maka akan menjadi sebuah ketaatan yang menghasilkan
pahala bagi seorang muslim.
3.
Mencuci kedua tangan agar bersih dan suci.
4.
Hendaklah makan secara bersama-sama atau berjamaah.
Rasulullah Saw bersabda :
فَاجْتَمِعُوْا عَلَى طَعَامِكُمْ وَاذْكُرُوْا اسْمَ اللهِ يُبَارِكُ لَكُمْ فِيْهِ
"Berjamaahlah dalam makan,
niscaya kalian akan diberikan berkah di dalamnya.” (HR. Ibnu Majah : 3286).
B. Adab
Ketika Makan dan Minum
1. Berdo’a sebelum makan.
Permasalahan
yang sungguh sangat ringan, namun sering terlalaikan oleh sebagian kaum
muslimin, yaitu berdoa sebelum makan. Padahal lebih ringan daripada sekedar
mengangkat sesuap nasi ke mulut dan tidak lebih berat dari menahan rasa
lapar.
Rasulullah Saw bersabda :
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ: بسم الله, فَإِنْ نَسِيَ فِيْ أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ: بِسْمِ اللهِ فِيْ أَوَّ لِهِ وَآخِرِهِ
“Apabila
salah seorang kalian makan suatu makanan, maka hendaklah dia mengucapkan
Bismillah (dengan nama Allah), dan bila dia lupa diawalnya hendaklah dia
mengucapkan Bismillah fii awwalihi wa akhirihi (dengan nama Allah di awal dan
diakhirnya).” (Shahih Sunan At-Tirmidzi 2/167 nomor
1513 oleh Asy-Syaikh Al-Albani).
Dalam
hadis yang lain dari sahabat yang membantu Rasulullah Saw selama 18 tahun,
dia bercerita bahwa : “Dia selalu mendengar Rasulullah Saw, apabila mendekati
makanan beliau mengucapkan Bismillah.”
(HR. Muslim).
Berdasarkan
dalil yang shahih dan sharih (tegas) di atas, menerangkan bahwa membaca Bismillah ketika makan dan minum
adalah wajib dan berdosa bila meninggalkannya. Rasulullah Saw berkata kepada Umar bin Abi Salamah :
يَاغُلاَمُ,سَمِّ اللهَ وَكُلْ بِيَمِيْنِكَ
“Wahai
anak sebutlah nama Allah dan makanlah dengan tangan kananmu.” (HR.Al Bukhari dan Muslim).
Ibnul
Qoyyim berkata : “Yang benar
adalah wajib membaca Bismillah
ketika makan. Dan hadist-hadist yang memerintahkan demikian adalah shahih dan
sharih. Dan tidak ada yang menyelisihinya serta tidak ada satupun ijma’ yang
membolehkan untuk menyelisihinya dan mengeluarkan dari makna lahirnya. Orang
yang meninggalkannya akan ditemani syaithon dalam makan dan minumnya.”
Kemudian apakah boleh bagi kita untuk menambah dengan
bacaan “Arrahmanirrahim” ?
Asy-Syaikh
Al-Albani dalam kitab beliau Silsilah
Al-Ahadis Ash-Shahihah (1/152) mengatakan : “Membaca tasmiyah di permulaan makan adalah
Bismillah dan tidak ada tambahan padanya. Dan semua hadist-hadist yang shahih
dalam masalah ini tidak ada tambahan sedikitpun. Dan saya tidak mengetahui
satu hadistpun yang didalamnya ada tambahan Bismillahirrahmanirrahim.”
¯ Doa Sebelum Makan :
الَّلهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيمَا رَزَقْتَنَا، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Artinya : “Ya Allah, berkatilah rezeki yang engkau berikan kepada kami, dan peliharalah kami dari siksa api neraka.”
2. Menggunakan
tangan kanan dan lebih dahulu makan makanan yang lebih dekat dengan dirinya.
Umar bin Abi Salamah berkata :
كُنْتُ غُلَامًا فِيْ حِجْرِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَتْ يَدِي تَطِيْشُ فِيْ الصَّحْفَةِ فَقَالَ لِيْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :يَا غُلَامُ سَمِّ اللهَ تَعَالَى وَكُلْ بِيَمِيْنِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيْكَ
"Dahulu, aku menjadi pembantu di
rumah Rasulullah Saw.
Dengannya aku pernah merambah piring makanan, lalu Rasulullah Saw bersabda kepadaku : "Hai
nak ucapkan Basmallah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah apa yang
dekat denganmu.” (HR. Bukhori : 5376
dan Muslim : 2022).
3. Menggunakan tiga jari tangan kanan.
Makan dengan
tiga jari tangan kanan, mengecilkan suapan, dan memakan yang paling dekat
dengannya, tidak dari tengah piring, sebagaimnana sabda Rasulullah Saw kepada
Amr bin Salamah yang artinya :
“Hai nak, sebutlah nama Allah, dan makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah apa yang di dekatmu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Dalam
riwayat lain Rasulullah Saw bersabda yang artinya : “Berkah itu turun di
tengah makanan, maka makanlah kamu sekalian dari pinggirnya dan janganlah
kalian makan dari tengahnya.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi).
Yang
termasuk sunah Rasul Saw, yaitu makan dengan
jari, bila memungkinkan makanan itu dimakan dengan tiga jari, apabila
tidak mungkin karena termasuk makanan yang berair boleh dimakan dengan
mamakai sendok.
4. Makan dari arah pinggir.
Makan
dari arah pinggir atau tepi dan memakan apa yang ada disekitarnya (yang
terdekat) merupakan bimbingan Rasulullah Saw dan pada bimbingan beliau terkandung barakah serta
merupakan penampilan adab yang baik.
Rasulullah Saw bersabda :
إِذَا وُضِعَ الطَّعَامُ فَخُذُوْا مِنْ حَافَتِهِ وَذَرُوْا وَسْطَهُ فَإِنَّ الْبَرَكَةَ تَنْزِلُ فِيْ وَسْطِهِ
“Jika
makanan diletakkan, maka mulailah dari pinggir dan jauhi (memulai) dari
tengah, karena sesungguhnya barakah itu turun di tengah-tengah makanan.” (Shahih Sunan Ibnu Majah nomor 2650 oleh Asy-Syaikh Al-Albani).
Rasulullah Saw berkata kepada Umar bin Abi Salamah :
يَاغُلاَمُ,سَمِّ اللهَ وَكُلْ بِيَمِيْنِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيْكَ
“Wahai nak
sebutlah nama Allah dan makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah yang ada
disekitarmu (didekatmu).”
(HR.Al Bukhari dan Muslim).
5. Duduk
saat makan.
Islam
mengajarkan bagaimana cara duduk yang baik ketika makan yang tentunya hal itu
telah dipraktekkan oleh Rasulullah Saw.
Sifat duduk Rasulullah Saw
ketika makan telah diceritakan oleh Abdullah bin Busr radhiallahu anhu: “Nabi memiliki sebuah qas’ah (tempat
makan/nampan) dan qas’ah itu disebut Al-Gharra’ dan dibawa oleh empat orang.
Di saat mereka berada di waktu pagi, mereka Shalat Dhuha, lalu dibawalah
qas’ah tersebut dan padanya ada tsarid (sejenis roti) mereka mengelilinginya.
Tatkala semakin bertambah (jumlah mereka), Rasulullah Saw duduk di atas kedua betis beliau. Seorang A’rabi (badui)
bertanya : “Duduk apa ini ?” Beliau menjawab : “Sesungguhnya aku dijadikan oleh Allah sebagai hamba yang dermawan
dan Allah tidak menjadikan aku seorang yang angkuh dan penentang.” (HR.
Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Kenapa Rasulullah
Saw duduk dengan jatsa (di
atas kedua lutut dan kaki) ? Ibnu Baththal mengatakan : “Beliau melakukan hal
itu sebagai salah satu bentuk tawadhu’ beliau.” (Fathul Bari, 9/619).
Al
Hafidzh Ibnu Hajar juga menerangkan : “Maka cara duduk yang disunahkan ketika
makan adalah duduk dengan jatsa. Artinya duduk di atas kedua lutut dan kedua
punggung kaki atau dengan mendirikan kaki yang kanan dan duduk di atas kaki
kiri.” (Fathul Bari).
6. Tidak boleh mencerca makanan.
Semua
yang kita makan dan minum merupakan rizki yang datang dari Allah SWT, maka tidak boleh bagi kita
untuk menghina ataupun mencerca sedikitpun dari apa yang telah diberikan
Allah SWT. Rasulullah Saw mengajarkan kepada kita suatu
adab yang mulia ketika tidak menyukai makanan yang dihidangkan sebagaimana
dalam hadist :
Dari Sahabat Abu Hurairah radhiallahu anhu, beliau berkata :
مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ, إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُُ
“Rasulullah Saw tidak pernah mencerca makanan sama sekali. Bila beliau suka
beliau memakannya dan bila tidak suka beliau meninggalkannya.” (HR. Al
Bukhari dan Muslim).
7. Hendaklah
sisa-sisa makanan yang ada dipiring atau ditangan dibersihkan dengan mulut
agar tidak tersisa sedikitpun hal yang mengandung barakah. Dan hendaklah
membersihkan makanan-makanan yang jatuh.
Anas bin Malik rodhiallohu anhu berkata :
إِذَا أَكَلَ طَعَامًا لَعِقَ أَصَابِعَهُ الثَّلَاثَ ،وَقَالَ: إِذَا سَقَطَتْ لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ فَلْيَأْخُذْهَا وَلْيُمِطْ عَنْهَا الأَذَى وَلْيَأْكُلْهَا وَلَا يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ. وَأَمَرَنَا أَنْ نَسْلُتَ القَصْعَةَ .وَقَالَ: إِنَّكُمْ لَا تَدْرُوْنَ فِيْ أَيْ طَعَامِكُمْ البَرَكَةُ
"Sesungguhnya Rasulullah Saw apabila makan, beliau menjilat
tiga jarinya (yang digunakan untuk makan). Beliau bersabda : "Apabila
makanan kalian jatuh, ambillah dan cucilah kotorannya, lalu makanlah dan
jangan biarkan bagian untuk syaithon. Beliau memerintahkan untuk membersihkan
piring makanan. Beliau bersabda : "Sesungguhnya kalian tidak tahu,
makanan mana yang berbarakah.” (HR.
Muslim: 2034).
8. Disunnahkan
untuk berjama'ah ketika makan.
Sesungguhnya
orang-orang berkata : "Ya Rasulallah, kami makan tetapi tidak kenyang.”
Rasulullah bertanya : "Mungkin kalian saling sendiri-sendiri."
Mereka menjawab : "Ya.” Rasulullah bersabda :
فَاجْتَمِعُوْا عَلَى طَعَامِكُمْ وَاذْكُرُوْا اسْمَ اللهِ يُبَارِكُ لَكُمْ فِيْهِ
"Berkumpullah kalian ketika
makan, dan sebutlah nama Allah SWT niscaya
kalian diberi berkah. Dilarang mencela makanan, jika tidak suka ditinggalkan.”
(HR. Abu Daud : 3764).
Abu Huroiroh rodhiallohu anhu berkata :
مَا عَابَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ إِنْ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِنْ كَرَهَهُ تَرَكَهُ
"Rasulullah tidak pernah mencela
makanan sedikitpun. Jika ia suka, ia memakannya dan jika benci, ia tinggalkan.”
(HR. Bukhori : Fath Bari 9/547 Muslim
: 2064).
9. Dilarang
minum sambil berdiri, bernafas atau meniup minuman dan minum langsung dari
botol.
Ibnu Abbas rodhiallohu anhuma berkata :
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يَتَنَفَّسَ فِيْ الإِنَاءِ
"Sesungguhnya Rasulullah melarang
bernafas pada bejana.” (HR. Bukhori :
1/221 dan Muslim : 261).
Abu Sa'id Al-Khudri rodhiallohu anhu berkata :
نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ اخْتِنَاثِ الأَسْقِيَةِ
"Rasulullah Saw melarang minum dari ujung
botol/teko.” (HR. Bukhori : 10/78 dan
Muslim : 2023).
C. Adab Selesai Makan dan Minum
1. Apabila
selesai makan, mengucapkan Hamdallah, diantaranya :
الحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَطْعَمَنِيْ هَذَا وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ وَلَا قُوَّةٍ
Abu Umamah rodhiallohu anhu berkata :
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا رَفَعَ مَائِدَتَهُ قَالَ :الحَمْدُ للهِ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ غَيْرَ مَكْفِيِّ وَلَا مُوَدَّعٍ وَلَا مُسْتَغْنَي عَنْهُ رَبِّنَا
"Sesungguhnya Rasulullah Saw apabila
menyelesaikan makannya, beliau berdo'a : "Segala puji bagi Allah yang
banyak, baik dan penuh. Pujian yang tidak mencukupi, yang tidak dititipkan
dan tidak dibutuhkan oleh Rabb kami.” (HR.
Bukhori : 5458 dan Muslim : 3452).
¯ Do'a Sesudah Makan :
الْحَمْـدُ للهِ الَّذي أَطْعَمَنـي وَسَقَانَا وَجَعَلْنَا مُسْلِمِينَ
Artinya : “Segala puji bagi Allah yang memberi kami makan dan minum serta menjadikan kami pemeluk Agama Islam.”
2. Tidak
terlalu kenyang dalam makan dan minum.
Rasulullah Saw bersabda :
الكَافِرُ يَأْكُلُ فِيْ سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ وَ المُؤْمِنُ فِيْ مِعَى وَاحِدٍ
"Orang kafir makan dalam tujuh
usus, sedangkan orang mukmin makan dalam satu usus.” (HR. Muslim : 2060).
المُؤْمِنُ يَشْرَبُ فِيْ مِعَى وَاحِدٍ وَالكَافِرُ يَشْرَبُ فِيْ سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ
"Orang mukmin minum dalam satu
usus, sedangkan orang kafir minum dalam tujuh usus.” (HR. Muslim : 2063).
|
0 komentar:
Posting Komentar