Subscribe:

Selasa, 03 Desember 2013

Adab Makan dan Adab Minum


ADAB MAKAN dan ADAB MINUM

Makan dan minum bertujuan untuk memelihara kesehatan badan agar dapat melaksanakan ibadah kepada Allah SWT. Dengan ibadah tersebut dia akan mendapatkan kemuliaan dan kesenangan di akhirat. Karenanya seorang muslim tidak seharusnya makan dan minum semata karena hawa nafsu.
Banyak orang memandang proses makan dan minum sebagai sesuatu yang lazim, adat atau kebutuhan hidup. Hingga tak jarang terdengar ungkapan bahwa : "Hidup untuk makan dan makan untuk hidup”. Dalam Islam, makan dan minum tidak hanya dipahami secara sempit seperti di atas.
Kaum muslimin memandang, bahwa proses makan dan minum hanyalah sebagai sarana, bukan tujuan hidup. Mereka menjadikannya sebagai penunjang keselamatan badan untuk memaksimalkan ibadah kepada Allah SWT.
Dengan demikian, proses makan dan minum mereka senantiasa memperhatikan adab-adab yang telah dicontohkan Rosululloh Saw, diantaranya :
A. Adab Sebelum Makan dan Minum
1.  Makanan dan minuman harus halal dan baik.
Allah SWT berfirman :
"Hai manusia, makanlah yang halal baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah syaithon. Karena sesungguhnya syaithon itu adalah musuh yang nyata bagi kalian.” (QS. Al Baqarah (2) : 168).
"Allah SWT memberikan nikmat kepada mereka dengan memerintahkan mereka untuk makan apa yang ada dimuka bumi, berupa biji-bijian, buah-buahan, sayur-sayuran, dan hewan yang halal. Artinya dihalalkan memakannya, bukan dengan merampas, mencuri, sarana perdagangan yang diharamkan atau dengan cara yang diharamkan serta yang baik, artinya bukan barang kotor, darah, daging, babi dan lain-lain.” (Tafsir Taisir Karim Rohman : 63).
a. Makanan yang Halal
Allah SWT, mewahyukan Agama Islam dengan membawa aturan-aturan bagi kehidupan manusia. Sebagai orang yang beriman, kita harus mematuhinya. Setiap aspek kehidupan sudah ada aturannya, termasuk dalam hal makanan.
Pada prinsipnya, semua makanan yang ada di bumi ini halal, baik biji-bijian, buah-buahan, sayur-sayuran maupun daun-daunan. Akan tetapi makanan yang memabukkan mengandung mudarat dan sudah jelas dilarang, baik dalam Al-Quran maupun dalam Hadist adalah haram. Baca dan pahamilah firman Allah SWT, berikut ini :
Artinya :
“Dialah (Allah) yang menciptakan segala apa yang ada dibumi untukmu.” (Q.S Al-Baqarah/2 : 29).
Rasulullah Saw bersabda sebagai berikut :
Artinya :
“Halal adalah barang yang dihalalkan oleh Allah dalam kitab-Nya dan haram adalah barang yang diharamkan Allah dalam kitab-Nya, dan sesuatu yang tidak dijelaskan-Nya maka barang ini termasuk yang dimaafkan sebagai kemudahan bagi kamu.” (H.R. Ibnu Majah nomor 3358 dan At-Tirmizi nomor 1648 dari Salman).
 Makanan yang halal adalah makanan yang diperbolehkan untuk dimakan. Makanan yang halal memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Baik, bergizi, dan tidak mengandung penyakit.
b. Bermanfaat bagi tubuh.
c. Tidak kotor, tidak basi, dan tidak najis.
d. Tidak menjijikkan.
e. Tidak memabukkan dan tidak merusak akal.
f. Tidak merusak organ tubuh.
g. Diperoleh dengan cara yang halal.
Sebagai orang yang beriman, kita harus berhati-hati dalam menentukan makanan. Kita diperintahkan Allah SWT supaya makan makanan yang halal serta baik, bergizi, dan mengandung manfaat yang baik bagi kesehatan tubuh. Baca dan pahamilah firman Allah SWT berikut ini !
           Artinya :
“Maka makanlah makanan yang halal dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu.” (Q.S An-Nahl/16 : 114).
b.  Minuman yang Halal
Minuman yang halal adalah minuman yang boleh diminum. Semua air yang baik itu hukumnya halal untuk diminum. Pengertian baik yang dimaksud adalah :
a. Tidak kotor dan tidak najis.
b. Tidak memabukkan.
c. Tidak merusakkan organ tubuh.
d. Mengandung manfaat bagi kesehatan tubuh.
e. Tidak menjijikkan dan tidak menimbulkan penyakit.
f. Diperoleh dengan cara yang halal.
Ada beberapa macam jenis minuman yang jelas dihalalkan oleh Al-Qur’an dan Hadist, seperti madu, susu, air hujan, dan air laut.
Madu dihalalkan berdasarkan firman Allah SWT berikut ini :
            Artinya :
“Dari perut lebah keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, didalamnya terdapat obat yang dapat menyembuhkan segala penyakit.” (Q.S An-Nahl/16 : 69).
     Susu dihalalkan berdasarkan firman Allah SWT dalam Surat An-Nahl ayat 66. Baca dan pahamilah Firman Allah SWT berikut ini !
 Artinya :
“Kami memberimu minum dari apa yang ada dalam perutnya berupa susu murni antara kotoran dan darah. Yang mudah ditelan bagi orang yang meminumnya.” (Q.S.an-Nahl/16 : 66).
Air hujan termasuk air yang suci, dapat untuk bersuci, dan halal untuk dikonsumsi. Baca dan pahamilah firman Allah SWT berikut ini !
            Artinya :
“…dan Allah menurunkan air (hujan) dari langit kepadamu untuk mensucikan kamu dengan air (hujan) itu.” (Q.S.al-Anfal/8 : 11).
 Air laut juga termasuk air yang halal untuk dikonsumsi. Baca dan pahamilah sabda Rasulullah Saw berikut ini !
            Artinya :
“Dia (laut) itu suci airnya dan halal bangkainya.” (H.R. Malik nomor 37 dan Ahmad nomor 3237 dari Mugirah bin Abu Burdah).
2. Makan dan minum harus diniatkan untuk taat kepada Allah SWT.  Makan dan minum dengan niat untuk menguatkan diri dalam beribadah kepada Allah, agar mendapat pahala atas apa yang dimakan dan diminumnya. Karena, sesuatu yang mubah apabila diniati baik maka akan menjadi sebuah ketaatan yang menghasilkan pahala bagi seorang muslim.
3. Mencuci kedua tangan agar bersih dan suci.
4. Hendaklah makan secara bersama-sama atau berjamaah.
Rasulullah Saw  bersabda :
فَاجْتَمِعُوْا عَلَى طَعَامِكُمْ وَاذْكُرُوْا اسْمَ اللهِ يُبَارِكُ لَكُمْ فِيْهِ
"Berjamaahlah dalam makan, niscaya kalian akan diberikan berkah di dalamnya.” (HR. Ibnu Majah : 3286).

B. Adab Ketika Makan dan Minum
1. Berdo’a sebelum makan.
Permasalahan yang sungguh sangat ringan, namun sering terlalaikan oleh sebagian kaum muslimin, yaitu berdoa sebelum makan. Padahal lebih ringan daripada sekedar mengangkat sesuap nasi ke mulut dan tidak lebih berat dari menahan rasa lapar.
Rasulullah Saw bersabda :
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ: بسم الله, فَإِنْ نَسِيَ فِيْ أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ: بِسْمِ اللهِ فِيْ أَوَّ لِهِ وَآخِرِهِ
“Apabila salah seorang kalian makan suatu makanan, maka hendaklah dia mengucapkan Bismillah (dengan nama Allah), dan bila dia lupa diawalnya hendaklah dia mengucapkan Bismillah fii awwalihi wa akhirihi (dengan nama Allah di awal dan diakhirnya).” (Shahih Sunan At-Tirmidzi 2/167 nomor 1513 oleh Asy-Syaikh Al-Albani).
Dalam hadis yang lain dari sahabat yang membantu Rasulullah Saw selama 18 tahun, dia bercerita bahwa : “Dia selalu mendengar Rasulullah Saw, apabila mendekati makanan beliau mengucapkan Bismillah.” (HR. Muslim).
Berdasarkan dalil yang shahih dan sharih (tegas) di atas, menerangkan bahwa membaca Bismillah ketika makan dan minum adalah wajib dan berdosa bila meninggalkannya. Rasulullah Saw  berkata kepada Umar bin Abi Salamah :
يَاغُلاَمُ,سَمِّ اللهَ وَكُلْ بِيَمِيْنِكَ
“Wahai anak sebutlah nama Allah dan makanlah dengan tangan kananmu.”  (HR.Al Bukhari dan Muslim).
Ibnul Qoyyim berkata : “Yang benar adalah wajib membaca Bismillah ketika makan. Dan hadist-hadist yang memerintahkan demikian adalah shahih dan sharih. Dan tidak ada yang menyelisihinya serta tidak ada satupun ijma’ yang membolehkan untuk menyelisihinya dan mengeluarkan dari makna lahirnya. Orang yang meninggalkannya akan ditemani syaithon dalam makan dan minumnya.”
Kemudian apakah boleh bagi kita untuk menambah dengan bacaan “Arrahmanirrahim” ?
Asy-Syaikh Al-Albani dalam kitab beliau Silsilah Al-Ahadis Ash-Shahihah (1/152) mengatakan : “Membaca tasmiyah di permulaan makan adalah Bismillah dan tidak ada tambahan padanya. Dan semua hadist-hadist yang shahih dalam masalah ini tidak ada tambahan sedikitpun. Dan saya tidak mengetahui satu hadistpun yang didalamnya ada tambahan Bismillahirrahmanirrahim.”

¯ Doa Sebelum Makan :

الَّلهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيمَا رَزَقْتَنَا، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Artinya : “Ya Allah, berkatilah rezeki yang engkau berikan kepada kami, dan peliharalah kami dari siksa api neraka.”
2. Menggunakan tangan kanan dan lebih dahulu makan makanan yang lebih dekat dengan dirinya.
Umar bin Abi Salamah berkata :
كُنْتُ غُلَامًا فِيْ حِجْرِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَتْ يَدِي تَطِيْشُ فِيْ الصَّحْفَةِ فَقَالَ لِيْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :يَا غُلَامُ سَمِّ اللهَ تَعَالَى وَكُلْ بِيَمِيْنِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيْكَ
"Dahulu, aku menjadi pembantu di rumah Rasulullah Saw. Dengannya aku pernah merambah piring makanan, lalu Rasulullah Saw bersabda kepadaku : "Hai nak ucapkan Basmallah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah apa yang dekat denganmu.” (HR. Bukhori : 5376 dan Muslim : 2022).
3. Menggunakan tiga jari tangan kanan.
Makan dengan tiga jari tangan kanan, mengecilkan suapan, dan memakan yang paling dekat dengannya, tidak dari tengah piring, sebagaimnana sabda Rasulullah Saw kepada Amr bin Salamah yang artinya :
“Hai nak, sebutlah nama Allah, dan makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah apa yang di dekatmu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Dalam riwayat lain Rasulullah Saw bersabda yang artinya : “Berkah itu turun di tengah makanan, maka makanlah kamu sekalian dari pinggirnya dan janganlah kalian makan dari tengahnya.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi).
Yang termasuk sunah Rasul Saw, yaitu makan dengan  jari, bila memungkinkan makanan itu dimakan dengan tiga jari, apabila tidak mungkin karena termasuk makanan yang berair boleh dimakan dengan mamakai sendok.
4. Makan dari arah pinggir.
Makan dari arah pinggir atau tepi dan memakan apa yang ada disekitarnya (yang terdekat) merupakan bimbingan Rasulullah Saw dan pada bimbingan beliau terkandung barakah serta merupakan penampilan adab yang baik.
Rasulullah Saw bersabda :
إِذَا وُضِعَ الطَّعَامُ فَخُذُوْا مِنْ حَافَتِهِ وَذَرُوْا وَسْطَهُ فَإِنَّ الْبَرَكَةَ تَنْزِلُ فِيْ وَسْطِهِ
“Jika makanan diletakkan, maka mulailah dari pinggir dan jauhi (memulai) dari tengah, karena sesungguhnya barakah itu turun di tengah-tengah makanan.” (Shahih Sunan Ibnu Majah nomor 2650 oleh Asy-Syaikh Al-Albani).
Rasulullah Saw berkata kepada Umar bin Abi Salamah :
يَاغُلاَمُ,سَمِّ اللهَ وَكُلْ بِيَمِيْنِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيْكَ
“Wahai nak sebutlah nama Allah dan makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah yang ada disekitarmu (didekatmu).” (HR.Al Bukhari dan Muslim).
5. Duduk saat makan.
Islam mengajarkan bagaimana cara duduk yang baik ketika makan yang tentunya hal itu telah dipraktekkan oleh Rasulullah Saw. Sifat duduk Rasulullah Saw ketika makan telah diceritakan oleh Abdullah bin Busr radhiallahu anhu: “Nabi memiliki sebuah qas’ah (tempat makan/nampan) dan qas’ah itu disebut Al-Gharra’ dan dibawa oleh empat orang. Di saat mereka berada di waktu pagi, mereka Shalat Dhuha, lalu dibawalah qas’ah tersebut dan padanya ada tsarid (sejenis roti) mereka mengelilinginya. Tatkala semakin bertambah (jumlah mereka), Rasulullah Saw duduk di atas kedua betis beliau. Seorang A’rabi (badui) bertanya : “Duduk apa ini ?” Beliau menjawab : “Sesungguhnya aku dijadikan oleh Allah sebagai hamba yang dermawan dan Allah tidak menjadikan aku seorang yang angkuh dan penentang.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Kenapa Rasulullah Saw duduk dengan jatsa (di atas kedua lutut dan kaki) ? Ibnu Baththal mengatakan : “Beliau melakukan hal itu sebagai salah satu bentuk tawadhu’ beliau.” (Fathul Bari, 9/619).
Al Hafidzh Ibnu Hajar juga menerangkan : “Maka cara duduk yang disunahkan ketika makan adalah duduk dengan jatsa. Artinya duduk di atas kedua lutut dan kedua punggung kaki atau dengan mendirikan kaki yang kanan dan duduk di atas kaki kiri.” (Fathul Bari).
6. Tidak boleh mencerca makanan.
Semua yang kita makan dan minum merupakan rizki yang datang dari Allah SWT, maka tidak boleh bagi kita untuk menghina ataupun mencerca sedikitpun dari apa yang telah diberikan Allah SWT. Rasulullah Saw mengajarkan kepada kita suatu adab yang mulia ketika tidak menyukai makanan yang dihidangkan sebagaimana dalam hadist :
Dari Sahabat Abu Hurairah radhiallahu anhu, beliau berkata :
مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ, إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُُ
“Rasulullah Saw tidak pernah mencerca makanan sama sekali. Bila beliau suka beliau memakannya dan bila tidak suka beliau meninggalkannya.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).
7. Hendaklah sisa-sisa makanan yang ada dipiring atau ditangan dibersihkan dengan mulut agar tidak tersisa sedikitpun hal yang mengandung barakah. Dan hendaklah membersihkan makanan-makanan yang jatuh.
Anas bin Malik rodhiallohu anhu berkata :
إِذَا أَكَلَ طَعَامًا لَعِقَ أَصَابِعَهُ الثَّلَاثَ ،وَقَالَ: إِذَا سَقَطَتْ لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ فَلْيَأْخُذْهَا وَلْيُمِطْ عَنْهَا الأَذَى   وَلْيَأْكُلْهَا وَلَا يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ. وَأَمَرَنَا أَنْ نَسْلُتَ القَصْعَةَ .وَقَالَ: إِنَّكُمْ لَا تَدْرُوْنَ فِيْ أَيْ طَعَامِكُمْ البَرَكَةُ
"Sesungguhnya Rasulullah Saw apabila makan, beliau menjilat tiga jarinya (yang digunakan untuk makan). Beliau bersabda : "Apabila makanan kalian jatuh, ambillah dan cucilah kotorannya, lalu makanlah dan jangan biarkan bagian untuk syaithon. Beliau memerintahkan untuk membersihkan piring makanan. Beliau bersabda : "Sesungguhnya kalian tidak tahu, makanan mana yang berbarakah.” (HR. Muslim: 2034).
8. Disunnahkan untuk berjama'ah ketika makan.
Sesungguhnya orang-orang berkata : "Ya Rasulallah, kami makan tetapi tidak kenyang.” Rasulullah bertanya : "Mungkin kalian saling sendiri-sendiri." Mereka menjawab : "Ya.” Rasulullah bersabda :
فَاجْتَمِعُوْا عَلَى طَعَامِكُمْ وَاذْكُرُوْا اسْمَ اللهِ يُبَارِكُ لَكُمْ فِيْهِ
"Berkumpullah kalian ketika makan, dan sebutlah nama Allah SWT niscaya kalian diberi berkah. Dilarang mencela makanan, jika tidak suka ditinggalkan.” (HR. Abu Daud : 3764).
Abu Huroiroh rodhiallohu anhu berkata :
مَا عَابَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ إِنْ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِنْ كَرَهَهُ تَرَكَهُ
"Rasulullah tidak pernah mencela makanan sedikitpun. Jika ia suka, ia memakannya dan jika benci, ia tinggalkan.” (HR. Bukhori : Fath Bari 9/547 Muslim : 2064).
9. Dilarang minum sambil berdiri, bernafas atau meniup minuman dan minum langsung dari botol.
Ibnu Abbas rodhiallohu anhuma  berkata :
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يَتَنَفَّسَ فِيْ الإِنَاءِ
"Sesungguhnya Rasulullah melarang bernafas pada bejana.” (HR. Bukhori : 1/221 dan Muslim : 261).
Abu Sa'id Al-Khudri rodhiallohu anhu berkata :
نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ اخْتِنَاثِ الأَسْقِيَةِ
"Rasulullah Saw melarang minum dari ujung botol/teko.” (HR. Bukhori : 10/78 dan Muslim : 2023).

C. Adab Selesai Makan dan Minum
1. Apabila selesai makan, mengucapkan Hamdallah, diantaranya :
الحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَطْعَمَنِيْ هَذَا وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ وَلَا قُوَّةٍ
Abu Umamah rodhiallohu anhu berkata :
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا رَفَعَ مَائِدَتَهُ قَالَ :الحَمْدُ للهِ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ غَيْرَ مَكْفِيِّ وَلَا مُوَدَّعٍ وَلَا مُسْتَغْنَي عَنْهُ رَبِّنَا
"Sesungguhnya Rasulullah Saw apabila menyelesaikan makannya, beliau berdo'a : "Segala puji bagi Allah yang banyak, baik dan penuh. Pujian yang tidak mencukupi, yang tidak dititipkan dan tidak dibutuhkan oleh Rabb kami.” (HR. Bukhori : 5458 dan Muslim : 3452).

¯ Do'a Sesudah Makan :

                                                          الْحَمْـدُ للهِ الَّذي أَطْعَمَنـي وَسَقَانَا وَجَعَلْنَا مُسْلِمِينَ

Artinya : “Segala puji bagi Allah yang memberi kami makan
dan minum serta menjadikan kami pemeluk Agama Islam.”
2. Tidak terlalu kenyang dalam makan dan minum.
Rasulullah Saw  bersabda :
الكَافِرُ يَأْكُلُ فِيْ سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ وَ المُؤْمِنُ فِيْ مِعَى وَاحِدٍ
"Orang kafir makan dalam tujuh usus, sedangkan orang mukmin makan dalam satu usus.” (HR. Muslim : 2060).
المُؤْمِنُ يَشْرَبُ فِيْ مِعَى وَاحِدٍ وَالكَافِرُ يَشْرَبُ فِيْ سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ
"Orang mukmin minum dalam satu usus, sedangkan orang kafir minum dalam tujuh usus.” (HR. Muslim : 2063).

0 komentar:

Posting Komentar